B I S N I S . T E C H

Cara Mengaktifkan Kartu SIM Telkomsel Yang Sudah Mati

by Farida 10 Apr 2022

Hal sepele, seperti lupa isi pulsa ternyata bisa membuat simcard kamu dinonaktifkan. Tentu ini akan jadi masalah karena dapat mengganggu komunikasi dengan kerabat, sahabat, maupun pasangan. Tapi jangan khawatir, karena ada beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.

Setiap provider memiliki kebijakan masing-masing dalam memberikan masa aktif atau batasan waktu penggunaan layanan pada semua simcard atau kartu seluler yang menjadi produknya. Apabila kartu jarang dipakai dan tidak diisi pulsa selama waktu tertentu, kemungkinan kartu akan dinonaktifkan.

Ciri Ciri Kartu Telkomsel Hangus/Mati

Meskipun setiap pemilik smartphone pasti menggunakan produk layanan kartu seluler. Namun, nyatanya masih banyak yang sering bingung sendiri ketika simcard yang dipakai dinonaktifkan. Hal ini juga acap kali terjadi pada pengguna Telkomsel, yang notabene provider terbesar di Indonesia.

Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa setiap simcard memiliki masa aktif terbatas. Untuk memperpanjang masa aktif, maka pengguna perlu melakukan pengisian pulsa dalam nominal tertentu secara konsisten. Sebab lama masa aktif kartu sangat tergantung pada berapa pulsa yang kamu beli.

Bagaimana kalau kartu tidak diisi pulsa? Otomatis simcard akan memasuki masa tenggang. Kamu biasanya akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak provider, baik berupa SMS/Call. Apabila selama masa tenggang kamu tidak mengisi pulsa, maka kartu seluler akan dinonaktifkan.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif lagi:

  • Tidak dapat melakukan atau menerima panggilan telepon
  • Gagal mengirim dan menerima SMS
  • Sinyal hilang (Akan muncul gambar silang “x” pada ikon sinyal operator)
  • Simcard tidak terbaca oleh perangkat ponsel (Ikon sinyal operator tidak muncul)

Saat berhadapan dengan situasi seperti ini, apalagi ketika sedang membutuhkan nomor simcard tersebut untuk melakukan panggilan atau mengirim pesan penting, tentu akan merasa kewalahan, bukan? Lebih gawatnya lagi kalau semua nomor kontak di HP disimpan pada kartu tersebut.

Mau tahu tidak mau, kamu harus mencari cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tersebut untuk mendapatkan semua kontak kembali. Pastinya juga agar dapat menggunakan layanan dari Telkomsel seperti sedia kala, seperti telepon, SMS, internet, dan lain sebagainya.

Penyebab Kartu Telkomsel Terblokir atau Mati

Kamu harus tahu, kalau tidak semua simcard yang terlanjur hangus dapat diaktifkan kembali. Hal tersebut dapat dilihat dari hal yang menyebabkan mati atau terblokirnya kartu. Di bawah ini adalah beberapa penyebab kartu Telkomsel mati yang dialami oleh banyak pengguna:

  1. Kartu perdana hangus karena hilang atau rusak
  2. Kesalahan teknis di bagian Pin Protection
  3. Lupa mengisi pulsa
  4. kartu Telkomsel rusak secaa fisik

Cara Mengecek Masa Aktif SIM card Telkomsel

Ada beberapa cara untuk mengecek masa aktif kartu Telkomsel, diantaranya adalah sebagai berikut:

Kode USSD

  • Buka menu panggilan pada ponsel / Dialpad
  • Ketik *888#
  • Tap ikon “Call”
  • Pilih salah nomor bertuliskan “Cek Pulsa”
  • Secara otomatis akan tampil informasi mengenai sisa pulsa yang kamu miliki beserta masa aktif kartu

Aplikasi My Telkomsel

  • Unduh aplikasi “My Telkomsel” lalu install pada perangkat
  • Login menggunakan nomor Telkomsel yang hendak dicek
  • Lakukan verifikasi sesuai perintah yang muncul
  • Pada halaman utama, akan ditampilkan informasi detail mengenai pulsa, jenis paket berlangganan, hingga masa aktif nomor tersebut

3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Kartu perdana Telkomsel (AS/Simpati) yang kamu gunakan telah dinonaktifkan, mati, hangus, atau terblokir?

Jangan panik dulu, karena sebenarnya simcard tersebut masih bisa diaktifkan melalui beberapa cara. Di bawah ini adalah panduan aktivasi kartu Telkomsel mati yang dapat dicoba:

1. Masa Tenggang Kurang dari 15 Hari

Apabila kartumu masih berada dalam masa tenggang, maka bisa diaktifkan sendiri dan caranya sangat simple. Kecuali, kalau sudah lewat masa tenggang, dimana simcard biasanya telah terhapus by sistem. Jika sudah begini, maka harus membeli kartu perdana yang baru.

2. Hubungi Call Center Telkomsel

Jika masa tenggang kartu kurang dari 15 hari, Anda bisa melakukan aktivasi tanpa harus repot pergi ke Grapari. Anda tinggal menghubungi Call Center Telkomsel di 08071811811 / panggilan ke 188 dengan biaya Rp. 300. Jadi, pastikan kamu memiliki cukup pulsa.

Kamu bisa menyampaikan permasalahan yang dihadapi secara detail ke pihak customer service untuk mendapatkan solusi. Namun, biasanya CS bakal memintamu datang langsung ke Grapari. Tapi dengan menelpon, setidaknya masalahmu akan ditangani sejak dini.

3. Pergi ke Grapari Telkomsel

Sebagaimana saat kamu ingin upgrade kartu atau mengganti layanan simcard, maka kamu juga datang ke Grapari Telkomsel guna mengurus simcard yang hangus atau mati. Jangan lupa membawa identitas diri yang masih valid, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Layanan mengaktifkan nomor yang telah memasuki masa tenggang sebenarnya gratis. Akan tetapi, untuk mengurus penerbitan kartu perdana baru, maka harus merogoh kocek sebesar Rp. 25.000. Harga ini tentunya terbilang cukup murah, bukan?

Ketahui Apa Saja Syarat & Ketentuan Penggunaan Produk Telkomsel

Setiap provider telekomunikasi tentu mempunyai syarat dan ketentuan yang perlu diketahui pelanggan, termasuk Telkomsel. Provider kenamaan satu ini secara konsistensi memperbarui S&K untuk pengguna produk layanannya. Sayangnya, hal tersebut sering sekali diabaikan pengguna.

Di bawah ini adalah syarat penggunaan produk dari Telkomsel:

  • Pelanggan wajib setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaan.
  • Pelanggan merupakan individu cukup usia dan bisa melakukan perjanjian mengikat.
  • Pelanggan setuju untuk log out pada akhir sesi pemakaian layanan aplikasi serta memberitahu Telkomsel apabila terjadi suatu penyalahgunaan.
  • Pelanggan memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala bentuk aktivitas yang dilakukan menggunakan layanan Telkomsel.
  • Pelanggan dilarang membuat atau menggunakan alat untuk memanipulasi layanan.
  • Pelanggan paham dan setuju pada penggunaan fasilitas keamanan, yakni OTP.
  • Telkomsel memiliki hak mengambil tindakan atas segala dugaan pelanggaran oleh pelanggan. Ketentuan penggunaan layanan dari Telkomsel:
  • Pengguna baru akan mendapatkan simcard perdana.
  • Kartu Telkomsel cuma bisa diaktifkan di kawasan Indonesia selama masa berlakunya masih aktif.
  • Kartu perdana prabayar yang sudah lewat masa berlaku tidak dapat diaktifkan kembali, dan semua saldo akan hilang secara otomatis. Kartu hanya bisa diaktifkan jika diganti kartu baru.
  • Supaya kartu Telkomsel yang sudah diaktivasi tetap bisa dipakai, maka harus memenuhi dua ketentuan; pengguna prabayar melakukan pengisian ulang pulsa sebelum masa aktif berakhir, dan pengguna pasca bayar harus membayar tagihan bulanan sebelum jatuh tempo.
  • Jika kartu Telkomsel hilang, harap segera melapor dan lakukan penggantian kartu perdana baru.
  • Ada biaya administrasi atau lainnya yang dibutuhkan untuk mengurus proses mengganti kartu SIM.
  • Telkomsel tidak bertanggung jawab terhadap hilangnya pulsa di kartu Telkomsel yang hilang, hangus, atau rusak.

Kalau saat ini kamu mengalami kendala karena kartu Telkomsel terblokir atau mati, maka beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati di atas dapat dijadikan referensi. Selain mudah dan praktis, cara tersebut juga tidak membutuhkan waktu begitu lama.

Posting Yang Berkaitan