B I S N I S . T E C H

Berinvestasi Saham Halal Dengan Saham Syariah

by Masya 24 Feb 2022

Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan.

Namun, tidak semua perusahaan emiten menawarkan produk yang halal.

Bagi umat muslim yang ingin berinvestasi dengan aman, Anda bisa memilih produk-produk syariah.

Berikut penjelasan mengenai seluk beluk saham syariah.

Apa Itu Saham Syariah

Saham syariah merupakan produk yang tidak menentang prinsip pasar modal syariah.

Salah satu syarat emiten syariah adalah wajib memiliki utang berbasis bunga yang lebih kecil daripada asetnya.

Selain itu, saham memiliki penyertaan modal dengan hak bagi hasil keuntungan sehingga tidak bertolak belakang dengan prinsip syariah.

Produk ini juga menjanjikan keuntungan yang sama dengan produk saham konvensional.

Kriteria Saham Syariah

Untuk masuk dalam kategoris syariah, saham harus memiliki kriteria sesuai aturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Saham Syariah. Kriterianya yakni:

1. Perusahaan atau emiten dilarang melakukan kegiatan usaha seperti perjudian, layanan keuangan yang bersifat riba, transaksi yang bersifat tidak pasti, menyediakan atau mendistribusi produk haram serta melakukan transaksi suap.

2. Besar rasio keuangan yang harus dipenuhi yaitu :

  • Jumlah utang bunga haruslah lebih kecil atau sama dengan 45 persen dari total aset yang dimiliki.
  • Jumlah pendapatan tidak halal lainnya kurang dari atau sama dengan 10 persen dari total pendapatan usaha.

Indeks Saham Syariah

Untuk membantu nasabah, berbagai informasi tentang jenis saham syariah telah terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang merupakan indeks komposit dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam Konstituen ISSI terdapat data seluruh emiten syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK.

Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, setiap bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES.

Oleh sebab itu, setiap periode seleksi, selalu ada emiten syariah yang keluar atau masuk menjadi konstituen ISSI.

Daftar emiten syariah bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, sebelum membeli saham selalu lakukan pengecekan di situs [https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/indeks-saham/].

Adapun daftar saham-saham konstituen indeks ISSI dapat dilihat melalui:

1. JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII)

JII adalah indeks saham syariah yang diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tahun 2000.

Konstituen JII hanya terdiri dari 30 pilihan saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.

Review produk saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, yakni di bulan Mei dan November.

2. JAKARTA ISLAMIC INDEX 70 (JII70)

JII70 Index merupakan indeks yang diluncurkan BEI pada tahun 2018.

Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid di BEI.

Review efek syariah yang menjadi konstituen JII70 dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Mei dan November.

3. IDX-MES BUMN 17

IDX-MES BUMN 17 mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya.

Emiten-emiten ini harus memiliki fundamental perusahaan dan likuiditas yang baik serta didukung oleh kapitalisasi pasar besar.

IDX-MES BUMN 17 merupakan kerja sama antara PT BEI dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Karena itu, BEI menentukan dan melakukan seleksi sahamnya.

Deretan Saham Syariah

Jenis saham yang masuk dalam kategori syariah bisa Anda lihat dalam daftar ISSI. Berikut deretan emiten yang ada dalam kategori syariah berdasarkan IDX-MES BUMN 17 periode Desember 2021-Februari 2022.

  • Adhi Karya (ADHI)
  • Aneka Tambang (ANTM)
  • Bank Syariah Indonesia (BRIS)
  • Elnusa (ELSA)
  • Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC)
  • Kimia Farma (KAEF)
  • Perusahaan Gas Negara (PGAS)
  • PP Presisi (PPRE)
  • Bukit Asam (PTBA)
  • PP (PPP)
  • Semen Baturaja (SMBR)
  • Semen Indonesia (SMGR)
  • Timah (TINS)
  • Telkom Indonesia (TLKM)
  • Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE)
  • Wijaya Karya (WIKA)
  • Wijaya Karya Beton (WTON)

Demikianlah informasi mengenai saham syariah dan seluk-beluknya. Semoga dapat bermanfaat untuk membantu Anda yang ingin berinvestasi secara halal.

Posting Yang Berkaitan